PPDB Online SMK Negeri 1 Sekadau Tahun 2020/2021

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri 1 Sekadau dilakukan secara online. Diharapkan kepada para calon peserta didik yang ingin mendaftar di SMK Negeri 1 Sekadau untuk mempersiapkan berkas yang akan di gunakan dalam PPDB online tersebut.

Link Pendaftaran PPDB Online SMK Negeri 1 Sekadau

http://ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id.

A. JADWAL PENDAFTARAN

NONAMA KEGIATANTANGGAL
1PRA PENDAFTARAN2 – 13 JUNI 2020
2PENDAFTARAN22 – 25 JUNI 2020
3PENGUMUMAN HASIL REGISTRASI26 JUNI 2020
4DAFTAR ULANG DAN VERIFIKASI29 JUNI – 3 JULI 2020
5PENGUMUMAN PEMENUHAN PAGU6 JULI 2020
6DAFTAR ULANG PEMENUHAN PAGU7 – 8 JULI 2020
7PENGUMUMAN FINAL10 JULI 2020

Untuk SMK Negeri 1 Sekadau tidak menggunakan ZONASI

B. Jalur Pendaftaran Jenjang SMK :

1. Jalur REGULER

  • Jalur Reguler yaitu sistem seleksi yang dipersiapkan secara terbuka untuk semua calon peserta didik untuk mendaftar pada jenjang SMK.
  • Jalur Reguler ditentukan dari Jumlah Nilai Rata – Rata raport semester 1 (satu) s.d 5 (lima) Mata Pelajaran yang di Ujian Nasional kan sebesar 70% dan diakumulasikan dengan nilai bakat-minat (pembobotan nilai semester 1 (satu) s.d 5 (lima) mata pelajaran ujian nasional) sebesar 30%.
  • Bukti yang diupload oleh calon peserta didik di sistem aplikasi pendaftaran online disertai dengan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti yang diupload dan bersedia mengundurkan diri dari gugur dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2020.

2. Jalur AFIRMASI

  • Jalur ini diperuntukan bagi calon peserta didik dlam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah diterima dengan kuota 15% (lima belas persen)

C. PERSYARATAN PESERTA

  • Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai rata-rata raport semester 1 s.d 5 mata pelajaran Ujian Nasional) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 dan sebelumnya.
  • Program Paket B memiliki ijazah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2019/2020 dan sebelumnya.
  • Berusia maksimal 21 tahun pada saat Pendaftaran tahun pelajaran 2020/2021 (tanggal 1 Juli 2020).
  • Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba.
  • Tidak Memiliki Tatto dan Tindik
  • Nilai bakat minat di ambil dari pembobotan nilai raport Mata Pelajaran yang Ujian Nasional sebesar 30% saat pendaftaran;
  • Menyerahkan hasil tes kesehatan (tidak buta warna) dari dokter Pemerintah khususnya untuk bidang keahlian tertentu;

D. TATA CARA PENDAFTARAN PPDB ONLINE

Sebelum pelaksanaan pendaftaran PPDB Online dimulai, pendaftar :

  1. Melakukan PRAPENDAFTARAN secara online/mandiri dari rumah saja melalui Handphone (HP), Komputer atau Laptop melalui laman ppdb.kalbarprov.go.id hal – hal yang perlu dipahami selama praregistrasi:
  • Pendaftar membuat akun berdasarkan NISN dan melengkapi data sesuai petunjuk isian form pra registrasi data pribadi, alamat dan data prestasi
  • Memilih Jenjang SMK
  • Jika NISN tidak ada pada database PPDB online saat pembuatan akun, maka pendaftar harus membuat akun dan mengisi NISN dan NISN sesuai dengan nisn yang pada pada raport pendaftar.
  • Memiliki Email yang AKTIF

Berikut ketentuan Prapendaftaran :
> Pilihan Sekolah Jenjang SMK

  • Mengisi Data Pribadi salah satunya Nilai raport Mapel UN, NIK dan No. KK;
  • Mengisi data PKH, PIP dan KIP untuk calon pendaftar yang menggunakan jalur siswa tidak mampu / afirmasi;
  • Mengisi form pernyataan orang tua pendaftar setuju dengan data yang di isi oleh pendaftar dan bertanggung jawab atas kebenaran data yang di masukan oleh pendaftar pada sistem

2. Melakukan PENDAFTARAN secara Online/Mandiri dari rumah saja melalui HP, Komputer atau Laptop, melalui laman ppdb.kalbarprov.go.id Berikut tahap – tahap saat pendaftaran;

  • Memilih SMK Negeri 1 Sekadau
  • Mengunggah (upload) dokumen hasil scan atau hasil foto berwarna format dan ukuran lihat pada form upload. Dukomen yang di upload sesuai dengan dokumen yang di isi saat Pra Pendaftaran.

3. Verifikasi berkas fisik saat pendaftaran ulang.
Jika peserta didik dinyatakan diterima pada sekolah tujuan pendaftaran, maka sesuai penjadwalan pendaftar yang di terima harus membawa dokumen asli yang di unggah (upload) saat pendaftaran, pastikan semua dokumen fisik yang di bawa sesuai dengan dokumen yang di unggah

Unduh Informasi PPDB SMKN1 Sekadau

  1. Poster PPDB SMK Negeri 1 Sekadau
  2. Spanduk PPDBS MK Negeri 1 Sekadau



12 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *